Buleleng -
Kadek Rusdi Agustina (34) ditetapkan jadi tersangka karena menusuk Gede Arca (30) hingga perutnya luka di Buleleng, Bali. Pelaku mengaku membela keluarganya yang sedang berselisih dengan korban.
"Dia membela saudaranya yang sedang berselisih paham, perselisihannya karena apa masih dalam pendalaman. Yang jelas pengakuannya membela keluarganya yang berselisih paham," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya saat dihubungi, Senin (2/3/2020).
Polisi juga memeriksa saudara Rusdi yang berselisih paham itu. Pemeriksaan itu untuk mengetahui peristiwa selisih paham tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarganya yang berselisih masih diperiksa dan masih pendalaman. Keluarga tersangka itu masih dimintai keterangan," ujar Sumarjaya.
Sementara itu, polisi juga sudah menemukan taji (alat yang digunakan sambung ayam) yang digunakan untuk menusuk korban dan sempat dibuang oleh pelaku. Barang bukti tersebut ditemukan di dekat tempat kejadian.
"Barang bukti yang ditemukan taji alat yang digunakan untuk menusuk korban. Barang bukti sudah ketemu, barang bukti ditemukan di sekitar TKP," tuturnya.
Sebelumnya, Gede Arca (30) ditusuk seseorang di sebuah SPBU di Buleleng, Bali, Jumat (28/2) malam. Korban mengalami luka di bagian perut karena ditusuk taji, senjata tajam yang biasa dipakai untuk sabung ayam.
"Ya luka tusuk menggunakan senjata tajam taji, senjata untuk sabung ayam. Kronologinya, menggunakan taji di sela-sela tangannya itu. Jadi kalau luka, itu pasti luka tusuk," kata Iptu I Gede Sumarjaya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini