Pelaku berinisial SAM (17). Ia merupakan warga Jawa Tengah. Di Surabaya, SAM bekerja sebagai kuli bangunan.
Kebetulan, tempat ia bekerja berdekatan dengan rumah korban. Jadi ia mempunyai rutinitas melakukan pengintipan dan merekam seorang ibu-ibu saat mandi.
Namun pada suatu ketika, aksinya diketahui korban. Warga kemudian berdatangan dan melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, ada belasan rekaman video di ponsel pelaku. Aksi tak senonoh itu sudah berlangsung selama dua pekan.
"Sering kali, itu dibuktikan waktu kami minta barang bukti HP," kata Ruth Yeni saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/2/2020).
Polisi mengamankan HP tersebut. Sementara pelaku terancam terjerat Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008. Yakni tentang pornografi.
Simak Video "Rekam Wanita Mandi, Pria di Makassar Diciduk Polisi"
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini