Sudirman (29), buruh bangunan di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai tega menyebarkan video mesum dirinya dengan mantan pacarnya yang masih di bawah umur. Polisi mengatakan video mesum ini sempat ramai di media sosial (medsos).
Sudirman ditangkap polisi di rumahnya di Jl Reformasi, wilayah Bacukiki Barat, Parepare, pada Minggu (23/2/) malam. Korban berhasil diamankan setelah sekian lama buron.
Pelaku, kata Budi, ditangkap setelah pulang ke rumahnya karena mengira sudah tidak dicari polisi lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sempat buron sejak bulan Oktober 2019. Dia lari ke Polman, Sulawesi Barat, dan bersembunyi di sana," ujar Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).
Budi mengatakan pelaku kecewa dan sakit hati karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan kekasih alias minta putus. Alhasil, kenangan video mesum bareng korban disebarkan pelaku.
"Video 2 menit 44 detik ini pun viral karena pelaku menyebarkan ke temannya dan medsos. Pelaku sakit hati ingin diputuskan," katanya.
Perbuatan Sudirman itu pun berujung laporan polisi akibat keluarga korban merasa malu dengan viralnya video itu.
Kini Sudirman telah dibawa ke Mapolres Parepare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(gbr/gbr)