Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengaku belum tahu adanya 1 PNS Pemprov DKI Jakarta yang terpapar radikalisme. Namun BNPT akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta data diri PNS yang diduga terpapar radikalisme.
"Belum tahu (informasi 1 PNS Pemprov DKI diduga terpapar radikalisme). Kami akan minta informasi tersebut," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Hamli, kepada detikcom, Kamis (27/2/2020) malam.
Sementara itu juru bicara BNPT, Irfan Idris menerangkan objek deradikalisasi adalah orang yang berurusan hukum dengan aparat terkait tindak pidana terorisme, keluarga teroris dan kelompok yang diduga terpapar. Namun Irfan tak menjelaskan lebih lanjut apakah akan menderadikalisasi 1 PNS Pemprov DKI itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sasaran deradikalisasi (adalah) tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan napi, keluarga (terduga teroris) dan kelompok orang terpapar. Sesuai UU No 5/2018," ucap Irfan dalam kesempatan yang berbeda.
Untuk diketahui, informasi mengenai adanya 1 PNS di lingkungan Pemprov DKI terpapar radikalisme diumumkan oleh Sekretaris Daerah DKI, Saefullah. Informasi itu, lanjut Saefullah, didapat dari surat Kemenkumham.
"Ada surat dari Kemenkum HAM, di seluruh Indonesia ada ratusan PNS yang disinyalir terpapar radikalisme. Di DKI Jakarta, termasuk kementerian, itu ada jumlahnya puluhan, di DKI Jakarta disinyalir ada 1 orang terpapar radikalisme. Saya minta ke BKD untuk menuntaskan dalam waktu 12 hari," ucap Sekda DKI Saefullah dalam sambutan pelantikan PNS di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/2).
Simak Video "BNPT Sebut Pendidikan Kebangsaan Harus Ada untuk Tangkal Radikalisme"