PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), operator Wilayah Kerja (WK) Mahakam telah memperoleh sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari TUV Nord Indonesia, sebuah lembaga sertifikasi internasional. Salah satu unit usaha PT Pertamina (Persero) ini telah memperoleh sertifikasi ISO 37001 untuk seluruh kegiatan operasinya.
Direktur Utama PHM, Eko Agus Sardjono, menyambut gembira sertifikasi ISO 37001 untuk PHM ini, karena di situ terdapat berbagai landasan bertindak bagi karyawan dan seluruh mitra kerja perusahaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi maupun penyuapan.
"Sertifikasi ISO 37001 SMAP merupakan wujud kepatuhan dalam menjalankan bisnis yang profesional, sekaligus melengkapi program kepatuhan yang selama ini telah dijalankan," kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Eko menjelaskan, upaya PHM untuk mendapatkan sertifikasi yang diterima pada 14 Februari 2020 ini merupakan bentuk pelaksanaan Surat Edaran Kementerian BUMN Nomor SE-2/MBU/07/2019 dan Surat SKKMIGAS Nomor 0989/SKKMA0000/2018/S0. Surat tersebut berisi imbauan semua BUMN pada umumnya, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada khususnya, untuk mengambil langkah-langkah anti penyuapan.
Dalam proses untuk mendapatkan Sertifikasi ISO 37001, manajemen PHM membentuk tim FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) pada 31 Juli 2019. Tim ini terdiri dari beberapa fungsi yaitu Ethics & Compliance, Human Resources, Contract & Procurement, Communication, dan Finance. Tim ini bertugas untuk memperkuat komitmen PHM terhadap etika dan program kepatuhan melalui penerapan kebijakan dan prosedur yang tepat, pelatihan, dan komunikasi.
Sebagai informasi, ISO 37001 mengenai SMAP adalah standar yang menjadi panduan bagi organisasi publik, swasta dan nirlaba untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan. Sistem ini dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan ke dalam sistem manajemen secara keseluruhan.
(akn/akn)