Penghargaan yang diserahkan merupakan bagian dari pelaksanaan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020 yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga membacakan sambutan dari Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, yang menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang makin kompleks.
"Karenanya diperlukan strategi pengendalian yang lebih efektif, efisien, dan inovatif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Untuk itu, Menaker Ida meminta semua pihak dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh Tanah Air," ujar Khofifah dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khofifah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3.
"Persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja," imbuhnya.
Penganugerahan ini diserahkan pada Apel Akbar yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Lapangan Sepakbola Lingkungan Industri SIER Surabaya. Penghargaan tersebut juga diserahkan langsung oleh Khofifah dan disaksikan sekitar 300 peserta upacara dan undangan dari berbagai instansi.
Dalam kesempatan tersebut, PEPC diwakili oleh Iwan Hamzah selaku EPC GPF Construction & Pipe Line Manager, Sabilal Arif selaku Construction Manager Konsorsium Rekayasa Industri - Japan Gas Corporation - Japan Gas Corporation Indonesia (RJJ). PEPC menerima penghargaan ini, bersama dengan 39 perusahaan yang lain yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik.
Tonton juga Gunung Semeru Alami Peningkatan Aktivitas :
(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini