Setelah dari kediamannya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan memaparkan ibunda MSA meminta bertemu dengan dirinya. Pihaknya pun memfasilitasi dan, hasilnya, keluarga akan menyerahkan MSA.
"Kemarin sudah datang untuk ibunya dan meminta konfirmasi dan insyaallah dalam waktu dekat yang bersangkutan akan datang dan akan kami periksa," kata Luki di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (26/2/2020).
Luki menambahkan pihak keluarga akan menyerahkan MSA dalam waktu dekat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Nah, di sinilah kemarin, setelah kami sampaikan dengan Nyai (ibunda MSA), ada beberapa saudaranya yang mewakili langsung ketemu dengan saya, dan alhamdulillah komunikasi baik dari pihak orang tua akan segera menyerahkan anaknya untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuh Luki.
Sebelumnya, saat ke kediaman MSA, Luki menyebut kehadiran tim dari Polda ini disambut baik oleh keluarga. Hal ini berbeda dengan upaya penjemputan paksa beberapa waktu lalu yang sempat mendapat penolakan.
"Terkait kasus Jombang, kemarin yang rencana saya mau silaturahmi, (yang ke sana) dari tim negosiasi dari Polda ada Direktorat Intel, alhamdulillah diterima baik oleh keluarga," ungkap Luki. (hil/fat)