Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut keduanya menerima endorse dari sebuah akun instagram yang menjual tiket pesawat hingga hotel.
"Untuk endorse itu menggandeng beberapa artis. Untuk mempromosikan, membuat testimoni. Kemudian diupload di instagram dia, di tag ke instagram tiket kekinian," kata Gidion di Surabaya, Rabu (26/2/2020).
Tak hanya itu, Gidion menyebut keduanya juga menerima sejumlah kompensasi dari Endorse tersebut. "Kemudian artis ini dapat kompensasi ada uang, ada tiket gratis," lanjutnya.
Sementara Gidion menyebut kasus ini berawal dari akun instagram @tiketkekinian yang menjual promo tiket pesawat hingga hotel. Namun, pelaku membeli tiket tersebut dengan cara membobol kartu kredit orang lain dan mengambil untung dengan menjual kembali tiketnya. (fat/fat)