Yogyakarta -
Organisasi-organisasi profesi guru mengecam tindakan polisi yang mencukur gundul tiga tersangka tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, Sleman, yang menewaskan 10 siswa. Polda DIY mengatakan telah memeriksa anggotanya yang melakukan penggundulan itu.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah mengeluarkan keberatan dan kecaman atas perlakuan polisi terhadap ketiga tersangka tersebut. Tindakan itu dinilai sebagai hal yang berlebihan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menanggapi adanya keberatan organisasi-organisasi profesi guru tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan.
"Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," ujar Yulianto kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (26/2/2020).
Yulianto menjanjikan, jika nantinya ada unsur pelanggaran, akan dilakukan tindakan.
"Jika nanti terbukti ada pelanggaran, akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Sleman menghadirkan tiga tersangka yang bertanggung jawab atas tragedi siswa SMPN 1 Turi yang hanyut saat susur Sungai Sempor, Donokerto, Turi, Sleman, pada Jumat (21/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Guru Tersangka Tewasnya 10 Siswi dalam Susur Sungai Minta Maaf"
Saat keterangan pers tersebut, tampak rambut ketiganya telah dicukur gundul. Mereka adalah Isfan Yoppy Andrian, Riyanto, dan dan Danang Dewo Subroto. Kondisi ketiga tersangka itulah yang menuai keberatan dari organisasi profesi guru.
"Kami mengkritik perlakuan polisi terhadap guru. Seolah-olah mereka ini pencuri ayam yang harus digunduli dan sebagainya, yang korupsi triliunan saja nggak dicukur. Kasihan ini guru belum-belum digunduli," kata Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim kepada wartawan.
"Polisi harusnya memberikan perlakuan yang layak kepada guru. Mereka nggak bisa jadi polisi kalau nggak ada gurunya," imbuhnya.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mengecam perlakuan polisi terhadap para guru SMPN 1 Turi ini. FSGI menilai polisi berlebihan.
"Pihak kepolisian jangan terlalu berlebihan: menggelandang; memamerkan guru di depan media, digunduli, dan perlakuan selayaknya pelaku kriminalitas berat. Sebab, itu berpotensi akan menggiring opini masyarakat bahwa tersangka guru adalah pelaku kejahatan berat," kata Sekjen Heru Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2).
Selain itu, Heru mengatakan seharusnya polisi menghormati guru. Menurutnya, polisi tidak perlu sampai mempermalukan tampilan para guru ini.
"Seharusnya pihak kepolisian memberikan perlindungan dalam bentuk menghormati dan menghargai tampilan tersangka di depan publik dengan tidak mempermalukan tampilannya dalam bentuk digunduli seperti pelaku kriminal berat," jelas Heru.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini