Polisi Teliti Berkas Laporan soal Motivator 'Doktor Psikologi' Dedy Susanto

Polisi Teliti Berkas Laporan soal Motivator 'Doktor Psikologi' Dedy Susanto

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 26 Feb 2020 09:06 WIB
Dedy Susanto (Tangkapan layar Youtube Kuliah Psikologi milik Dedy Susanto)
Foto: Dedy Susanto (Tangkapan layar Youtube 'Kuliah Psikologi' milik Dedy Susanto)
Jakarta -

Seorang pengacara, M Fadli Aziz melaporkan seorang pria yang mengaku sebagai doktor psikolog, Dedy Susanto dengan tuduhan melanggar Undang-undang Tenaga Kesehatan. Polisi menyebut saat ini penyelidik tengah meneliti laporan Fadli.

"Kan baru kemarin baru LP, jadi mau diteliti dulu, kita teliti dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Yusri mengatakan setelah penyidik memeriksa baru pelapor akan dipanggil untuk dimintai bukti keterangan. Terkait kapan pemanggilan pelapor, Yusri mengaku belum tahu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru setelah itu kita klarifikasi si pelapor dulu, undangan klarifikasi dulu, biar pelapor bawa dulu bukti-buktinya," jelasnya.

Diketahui, Fadli melaporkan Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya pada Senin (24/2) pagi tadi. Laporan Fadli tertuang dalam Tanda Bukti Lapor (TBL) bernomor LP/1246/II/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Dalam laporan tersebut, Dedy dilaporkan atas tuduhan Pasal 83 jo Pasal 64 UU RI No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Fadli sendiri berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya. Sebab, Fadli khawatir Dedy keburu melarikan diri jika polisi tidak segera menindaknya.

"Kami berharap polisi segera menindak lanjuti laporan tersebut," kata M Fadli Aziz dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (24/2).

Sebelumnya, Dedy sendiri sudah angkat bicara mengenai laporan ini. Dedy membantah tuduhan pelecehan seksual.

"Di kepolisian nanti saya akan tunjukkan surat izin praktik saya. Saya ini certified hypnotherapist. Ini semua fitnah. Soal pelecehan seksual juga yang tidak saya lakukan," kata Dedy Susanto saat dihubungi detikcom, Senin (24/2).

Nama Dedy Susanto ramai dibahas di media sosial setelah selebgram Revina VT menguaknya di medsos. Revina menyebut Dedy Susanto diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah pasiennya.

Halaman 2 dari 2
(zap/abw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads