20 Orang Diringkus Saat Tepergok Racuni Ikan di Pantai Situbondo

20 Orang Diringkus Saat Tepergok Racuni Ikan di Pantai Situbondo

Ghazali Dasuqi - detikNews
Selasa, 25 Feb 2020 17:28 WIB
racuni ikan di pantai situbondo
Polisi menunjukkan potasium klorat yang digunakan meracun ikan (Foto: Ghazali Dasuqi)
Situbondo - Sebanyak 20 orang diamankan polisi. Mereka tepergok menebar racun ikan jenis potasium klorat di sekitar kawasan wisata Pantai Pasir Putih, Kecamatan Bungatan. Aksi itu dilakukan, saat air laut sedang surut.

Ironisnya, area penebaran racun Ikan itu dilakukan di wilayah Konservasi Terumbu Karang pantai setempat. Tak hanya membunuh ikan saja. Kegiatan puluhan warga itu juga dianggap berpotensi merusak terumbu karang.

Selain mengamankan 20 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, sisa potasium klorat, ikan hasil tangkapan, serta belasan unit sepeda motor.

"Semua barang bukti itu sudah kami amankan. Sekarang kasus ini sudah dalam penanganan penyidik Satpolair. Masih dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Situbondo AKBP Sugandi kepada detikcom, Selasa (25/2/2020).

Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, aksi puluhan warga menabur racun ikan dengan potasium itu dilakukan pada dini hari Senin (24/2) kemarin. Aksi itu dilakukan di area konservasi terumbu karang, tepat di belakang Hotel Sidomuncul 2 wisata bahari Pasir Putih Situbondo.

Penebaran potasium dilakukan saat kondisi air laut sedang surut, hingga radius sekitar 100 meter dari bibir pantai. Aksi itu diketahui oleh petugas konservasi terumbu karang setempat, hingga langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tanpa menunggu waktu lama, pihak Satpolair Polres Situbondo langsung bergegas ke lokasi.

Sebelum dilakukan penggerebekan, polisi yang dipimpin KBO Satpolair Iptu Suwono sempat mengintai sambil merekam aktivitas puluhan warga tadi dengan kamera video. Setelah dipastikan menebar racun ikan, pihak Satpolair bersama petugas konservasi melakukan penggerebekan.

Namun karena jumlah personel petugas terbatas, diduga banyak pelaku yang berhasil meloloskan diri. Namun ada sekitar 20 warga yang diamankan. Mereka tak bisa mengelak, setelah petugas menemukan sisa potasium klorat dari tangan seorang warga. Puluhan warga itu berasal dari Desa Patemon, Sumbertengah, dan Desa Selowogo, Kecamatan Bungatan.

"Puluhan warga itu tidak kami tahan. Namun barang buktinya tetap kami sita untuk kepentingan penyelidikan. Kami juga terus berkoodinasi dengan pihak Dinas Perikanan Situbondo," tukas mantan Kapolres Pacitan itu. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.