Jadi Tersangka, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Hanya Tunggu di Garis Finish

Jadi Tersangka, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Hanya Tunggu di Garis Finish

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Selasa, 25 Feb 2020 10:22 WIB
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto di Mapolda DIY, Senin (24/2/2020)
Foto: Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto (Jauh Hari Wawan S./detikcom)
Sleman -

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman. Ketiganya merupakan Pembina Pramuka yang disebut polisi tidak mendampingi para siswa saat kegiatan berujung petaka itu berlangsung.

Ketiga tersangka terdiri dari Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58) dan Isfan Yoppy Andrian (36).

"Hari ini kita menaikkan status dua orang yang terlibat dalam kegiatan Pramuka menjadi tersangka yakni Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58) keduanya warga Sleman," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto di Mapolda DIY, Senin (24/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka berdasarkan bukti yang sudah didapatkan. Riyanto merupakan Pembina Pramuka yang juga guru SMPN 1 Turi sedangkan Danang merupakan Pembina Pramuka dari luar sekolah.

Keduanya juga terbukti tidak mendampingi kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi di Sungai Sempor padahal kedua tersangka memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka.

ADVERTISEMENT

"Riyanto tinggal di sekolah, tidak mendampingi. Termasuk kelalaian. Seharusnya yang bersangkutan juga ikut mendampingi. Danang Dewo ini tidak turun ke sungai dan hanya menunggu di garis finish," jelasnya.

Sedangkan tersangka pertama yakni Isfan juga merupakan Pembina Pramuka sekaligus guru PNS SMPN 1 Turi, Sleman.

"Saat ini sudah ada tiga orang yang ditahan dan statusnya tersangka," ujar Yuliyanto.

Ketiganya dijerat dengan pasal 359 KUHP dan 360 KUHP. Kini mereka ditahan di Polres Sleman.

"Dugaannya lalai dan dijerat dengan pasal 359 KUHP dan 360 KUHP, ancaman kima tahun dan sekarang sudah di tahan di Polres Sleman," katanya.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads