Seluruh Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Ditemukan, Pembina Masuk Tahanan

Round-Up

Seluruh Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Ditemukan, Pembina Masuk Tahanan

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 09:19 WIB
Evakuasi 2 korban terakhir susur sungai SMPN 1 Turi
Proses evakuasi korban susur sungai. (Foto: Dok. Basarnas)
Sleman -

Pada operasi pencarian hari ketiga, akhirnya seluruh korban tewas susur sungai SMPN 1 Turi Sleman berhasil ditemukan. Seluruh korban berjumlah 10 orang, seluruhnya peserta perempuan. Polisi juga telah menahan pembina Pramuka di sekolah tersebut.

Dua korban terakhir yakni Yasinta Bunga dan Zahra Imelda ditemukan di Dam Mantras, sekitar 400 meter dari lokasi para pelajar tersebut hanyut terseret bah. Keduanya ditemukan pada Minggu (23/2) dalam kondisi tewas.


Dengan ditemukannya Yasinta dan Zahra maka seluruh korban siswa SMPN 1 Turi Sleman yang hanyut saat kegiatan susur Sungai Sempor telah ditemukan. Total korban meninggal berjumlah 10 orang. Basarnas pun resmi menutup operasi pencarian yang telah dilakukan selama tiga hari.

"Jadi seluruhnya ada 10 korban dan semua sudah ditemukan sehingga operasi pencarian ini kami nyatakan dihentikan tadi 08.00 WIB," kata Kepala Basarnas DIY, Lalu Wahyu Efendi di Dusun Dukuh, Donokerto, Turi, Minggu (23/2).

Sementara itu, polisi yang telah menetapkan IYA, pembina Pramuka SMPN 1 Turi, sebagai tersangka. IYA selanjutnya ditahan. "Tadi malam telah dilakukan penahanan terhadap tersangka (IYA) karena melakukan kelalaian sehingga menimbulkan korban jiwa," kata Wakapolda DIY, Brigjen Karyoto, Minggu (23/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Polisi menjerat IYA dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal dunia dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang luka-luka. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka yakni IYA. Tersangka selain sebagai pembina Pramuka juga merupakan guru olahraga di sekolah tersebut dan berstatus sebagai PNS.

"Sudah 15 orang saksi yang kami periksa, termasuk tersangka juga sudah kami periksa," kata Brigjen Karyoto.

ADVERTISEMENT


Karyoto merinci 15 orang saksi itu terdiri dari 7 orang pembina Pramuka, 3 orang dari Kwarcab, 3 orang warga sekitar dan 2 orang siswa.

Sedangkan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto menambahkan kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus tersebut. "Kami masih terus melakukan pendalaman kasus dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," kata Yuliyanto.

Simak video SAR Bagi-bagi Ilmu Penyelamatan ke Siswa:

[Gambas:Video 20detik]

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads