"Saat itu ibu Miratun lapor ke RT mengaku kehilangan perhiasan dan uang Rp 15 juta. Kemudian diselesaikan oleh Pak RT," kata Abdullah, Mingu (23/2/2020).
Dalam mediasi kala itu terjadi kesepakatan, uang dan perhiasan korban yang hilang diganti oleh salah seorang keluarga RD dengan cara diangsur setiap bulan.
"Diangsur setiap bulan sebesar Rp 1 juta," ujarnya.
Dua pekan pascaperistiwa pencurian itu, korban Miratun ditemukan tewas terkunci di dalam kamar rumahnya. Korban dibekap dengan bantal dan jasadnya dibungkus kasur lipat.
Kepala Desa Ngunut Abdullah, mengatakan, RD sebelumnya kos di rumah Miratun selama dua hari, namun yang bersangkutan terkena masalah lantaran diduga mencuri uang perhiasan dan uang Rp 15 juta.
Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya mengendus keberadaan pelaku dan ditangkap saat bersama pacarnya di salah satu tempat kos di Surabaya.
Simak Video "Tangis Ibunda Warnai Jalannya Rekonstruksi Pembunuhan Bumil di Kendari"
(iwd/iwd)