Kemendikbud Sebut Pelatih Pramuka yang Cabuli Siswa di Jatim Sadis

Kemendikbud Sebut Pelatih Pramuka yang Cabuli Siswa di Jatim Sadis

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Jumat, 21 Feb 2020 17:45 WIB
Konferensi pers kasus pencabulan anak oleh pelatih Pramuka
Foto: Konferensi pers kasus pencabulan anak oleh pelatih Pramuka (Rahel Narda Catherine/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan pelatih Pramuka yang cabuli 7 siswa di Jawa Timur (Jatim) telah berlaku sadis. Kemendikbud menuturkan perlunya kepekaan dan kesadaran orang tua serta guru, untuk memahami posisi anak yang rawan jadi korban kejahatan.

"Yang jelas bahwa ini adalah kejahatan yang sangat luar biasa sadis dan menjadikan anak sebagai korban kejahatan. Oleh karena itu orang tua, dan guru, dan pengelola pendidikan untuk tetap melakukan pengawasan. Tapi yang sesungguhnya harus dibangun adalah pendidikan tentang kesadaran bahwa setiap anak-anak kita bisa menjadi korban kejahatan apapun juga," kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga.

Hal itu dia ungkapkan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (21/2/2020). Ade hadir di Bareskrim untuk berpartisipasi dalam kegiatan rilis pengungkapan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menuturkan, orang tua dan guru jangan mudah percaya orang lain. Para pengasuh juga harus memiliki strategi untuk mencegah terjadinya kejahatan pada anak.

"Jadi jangan terlalu percaya dengan orang lain, jangan mudah percaya dan harus bisa melakukan langkah-langkah antisipatif ke depan," ujar Ade.

ADVERTISEMENT

Ade menerangkan pihaknya akan melakukan koordinasi agar kasus serupa tak terjadi lagi. Dia kembali mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) mengimplementasikan Permendikbud 82 Tahun 2015. Agar aturan itu dapat diterapkan dalam semua satuan pendidikan.

"Jadi anak ini mesti kita pastikan bahwa mereka betul-betul kondusif untuk proses pendidikan. Jadi kalau misalnya ada indikasi gejala-gejala penyimpangan, kita akan koordinasi terus dan kita kan dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 82 kan itu kan udah jelas ya guides seperti apa yang harus dilakukan oleh sekolah," jelas Ade.

Tonton juga video Ini Guru Agama yang Cabuli Murid di Aceh:

"Jadi itu serahkan pada pemerintah daerah untuk segera melengkapi komponen atau mengimplementasikan Permendikbud nomor 82 itu untuk bisa segera dipenuhi di setiap unit satuan pendidikan," sambungnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Selain mencabuli anak sesama jenis, tersangka mengunggah aksinya di media sosial.

"Tersangka ini, kenapa dia melakukan kekerasan dan eksploitasi seksual, intinya adalah sebagai pemuas nafsu, untuk dicabuli dan disodomi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di gedung Bareskrim Polri hari ini.

Aksi tersangka ini awalnya terungkap dari informasi yang diberikan US Immigration and Customs Enforcement (US ICE) ke Bareskrim Polri. Setelah melakukan penelusuran, polisi akhirnya menangkap tersangka berinisial PS (44) pada Rabu (12/2) di Jawa Timur.

"Dia sebagai penjaga sekolah, juga sebagai pelatih Pramuka, sebagai pelatih bela diri. Ini adalah cara dia menarik anak-anak didiknya ini untuk dicabuli," ungkap Argo.

Dalam aksinya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming uang hingga akses internet gratis. Tersangka juga kerap mengancam korbannya tak diikutkan dalam kegiatan Pramuka dan bela diri jika tak mau mengikuti kemauan tersangka.

"Ada sekitar tujuh orang anak yang jadi korban, umur 6 sampai 15 tahun," tutur Argo.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads