Polda Jatim mengamankan ratusan blangko untuk Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran. Blangko tersebut diduga akan digunakan untuk membuat dokumen palsu untuk menambah DPT dalam Pilkada 2020.
Pelaku yakni Anton Sunaryono (49), warga Srengat, Blitar. Kepada polisi, Anton mengaku mendapatkan blanko dari temannya melalui jasa pengiriman. Selanjutnya, Anton mencetak dokumen palsu menggunakan printer biasa.
Dari dekat, blangko palsu ini sangat mirip seperti asli dan memiliki hologram. Bahkan, Anton juga mengantongi ratusan duplikat stempel kecamatan agar surat palsunya seakan nyata.
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi mengatakan, penemuan ini merupakan hasil pengembangan kasus usai tertangkapnya Anton beberapa waktu lalu.
"Kita menemukan Kartu Keluarga kemudian kartu pencatatan sipil atau Akte Kelahiran yang masih kosong. Tapi kalau kita lihat saja secara fisik ini ada hologramnya," kata Pitra di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (21/2/2020).