Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, memantau penyaluran dana desa untuk wilayah Jawa Timur melalui rapat kerja. Rapat kerja ini pun membahas lebih lanjut mengenai percepatan penyaluran dana desa dalam beberapa tahap.
"Rapat kerja ini dilakukan untuk membahas percepatan penyaluran dana desa. Dana desa yang telah mulai dicairkan sejak Bulan Januari, disalurkan melalui tiga tahap, yakni tahap I sebesar 40%, tahap II sebesar 40%, dan tahap III sebesar 20%," ujar Mendes Abdul, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2020).
Abdul Halim sendiri memiliki tugas penting sebagai pembicara terkait peran pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat dan daerah, dalam mempercepat penyaluran dan pengelolaan dana desa dalam rapat tersebut. Ia menekankan, agar dana desa harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan desa-desa di wilayah Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana Desa difokuskan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PTKD), penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa dan penguatan ekonomi, tanpa melupakan infrastruktur," imbuh Abdul.
Abdul menjelaskan, bahwa penggunaan dana desa mempunyai prioritas sebagai bentuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengembangan ekonomi.
"Total jumlah dana desa tahun 2020 sebesar Rp 72 triliun. Tahun ini, pelaksanaan program dana desa wajib dilakukan melalui padat karya tunai. Adapun prioritas penggunaan dana desa adalah untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan pengembangan ekonomi," pungkas Abdul.
Untuk diketahui, Rapat Kerja Provinsi Jawa Timur dilangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Kegiatan ini juga melibatkan Bupati, Waikota, Sekretaris Daerah Kabupaten, Kepala Dinas PMD Kabupaten, Kepala BPKAD Kabupaten, Kepala Bagian Hukum Kabupaten, dan KPPN, dengan perkiraan peserta yang hadir sebanyak 173 orang.
(ega/ega)