Anggota DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetyani, menampik anggapan bahwa draf RUU Ketahanan Keluarga mengandung unsur yang mencampuri urusan privat. Dia mencontohkan, yang dapat menentukan urusan jodoh warga Indonesia adalah individu warga Indonesia yang bersangkutan.
"Kalau dibilang masuk ke ruang privat, kan negara sendiri tak bisa menentukan warganya ini nanti menikah dengan siapa. Dalam konteks katanya ini mengintervensi ruang privat. Mana? Nggak lah," kata Netty saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).
"Kan warga dengan bebas memilih siapa pasangannya, menikah pada usia berapa, punya anak berapa. Itu kan enggak bisa diseragam oleh negara," sambung Netty yang merupakan pengusul draf RUU itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun institusi keluarga yang masuk ke wilayah Indonesia diharapkan Netty memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional. Dia pun mempertanyakan bagian RUU Ketahanan Keluarga mana yang intervensi ranah pribadi.
"Tetapi sebagai institusi yang ada di wilayah negara Indonesia ini, kita berharap keluarga-keluarga ini mampu berkontribusi pada pembangunan nasional. Jadi kalau dibilang mengintervensi ruang privat, yang mana dulu?" sebutnya.
Simak Video "RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Atur Privasi, MPR: Nanti Diproporsionalkan"