Satpol PP mendatangi rumah di Kelurahan Pasir Putih, Kota Depok, Jawa Barat, yang berisi 30 ekor anjing. Keberadaan puluhan anjing itu dikeluhkan warga karena bau.
"Iya benar, menindaklanjuti adanya pengaduan warga," kata Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdiani saat dihubungi detikcom, Selasa (18/2/2020).
Selain bau, Linda mengatakan warga mengeluhkan suara anjing itu mengganggu. "Bau dan suaranya mengganggu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Linda mengatakan pihaknya sedang meminta pemilik anjing-anjing itu untuk ke kantor Satpol PP. Belum diketahui alasan pemilik meninggalkan 30 ekor anjing di rumah tersebut.
"Belum tahu persis alasannya, pemiliknya belum bertemu petugas. Sudah diminta datang ke kantor," tuturnya.
![]() |
Pihak Satpol PP belum memutuskan anjing-anjing itu akan dievakuasi atau tidak. Tim Satpol PP akan kembali mendatangi rumah tersebut besok.
"Kami koordinasi dengan DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan) untuk menurunkan petugas, apakah nanti dievakuasi atau bagaimana. Besok petugasnya ke lapangan," pungkasnya.
(idh/jbr)