Anggota DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani menjadi salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga. Istri eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) itu menjelaskan alasannya mengusulkan RUU itu.
"Karena memang kita semua menyadari, keluarga-keluarga di Indonesia ini adalah batu bara, bahan bakar untuk mewujudkan peradaban Indonesia. Namun, di antara kesadaran itu kita juga melihat, tidak semua keluarga Indonesia ini ada pada profil sejahtera, pada situasi yang ideal," kata Netty saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Netty mengatakan, berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2015, sebanyak 51,7 persen kepala keluarga di Indonesia adalah lulusan SD. Melalui RUU Ketahanan keluarga, Netty berharap negara memastikan keluarga bisa bertahan dalam situasi apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru karena tidak semua keluarga memiliki situasi yang ideal, maka negara harus memberikan akses agar keluarga-keluarga ini dalam berbagai stratanya, dalam berbagai matranya, bisa memiliki ketangguhan. Seperti itu, itu idenya ya," ujar Netty.
Netty menegaskan RUU itu diusulkan agar keluarga di Indonesia memiliki ketahanan atau imunitas sesuai dengan situasi yang dihadapi. Menurutnya, RUU Ketahanan Keluarga ingin mengatur agar kementerian dan lembaga negara membawa substansi pendidikan ketahanan keluarga.
"(Kementerian dan lembaga) itu membawa substansi tentang pendidikan ketahanan keluarga. Gimana caranya agar nilai-nilai yang berasal dari jati diri dan identitas bangsa Indonesia, mulai dari kejujuran, kemandirian, nilai-nilai gotong royong, kedisiplinan, itu kemudian menjadi sistem dalam keluarga itu," jelas Netty.
"Nah kita harapkan nanti negara melalui pemerintah sampai ke tingkat yang paling dekat dengan masyarakat, desa, lurah, RT/RW, itu mampu mendeteksi ada keluarga-keluarga yang memang harus difasilitasi," imbuhnya.
Netty menjelaskan keluarga yang perlu difasilitasi adalah keluarga yang berada pada kondisi tidak ideal, misalnya salah satu orang tua menjadi pekerja migran dan menghadapi kerentanan. Melalui RUU itu, Netty ingin pemerintah dan masyarakat bersinergi mengatasi kerentanan dalam keluarga.
"Keluarga yang tadi tidak berada pada situasi ideal pasti mengalami kerentanan kan. Kerentanan ini macam-macam, makanya di dalam RUU itu disebutkan, tidak semua keluarga berada pada situasi yang ideal, sebagian mengalami krisis keluarga, krisis itu bisa mulai dari ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial budaya," ujarnya.
Lebih lanjut, Netty mengatakan dirinya bersama para pengusul RUU Ketahanan keluarga ingin agar ketahanan keluarga bisa bermuara pada ketahanan nasional. Anggota Komisi IX DPR itu juga menampik jika RUU tersebut akan mengatur soal LGBT.
"Nah kita ingin keluarga dalam situasi apapun mampu keluar dari krisis, dan kemudian itu dilakukan, karena apa? Karena mereka memiliki sistem ketahanan keluarga yang ujungnya nanti bisa bermuara pada ketahanan nasional," kata Netty.
"Nilai-nilai radikalisme, nilai-nilai yang membahayakan, itu kan bisa diantisipasi, bisa dicegah mulai dari keluarga. Itu yang kita harapkan. Nah kalau yang ditanyakan tadi (soal mengatur LGBT) nggak ada di pasal," lanjut dia.
RUU Ketahanan Keluarga akan dibahas melalui panja di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pembahasan RUU itu masih dalam tahap harmonisasi di Baleg.
"Iya, dibahas di Baleg melalui panja. Jadi nanti kita akan menunggu jadwal dari Baleg kapan harmonisasi kedua. Dari harmonisasi kedua itulah, ya karena memang sudah disepakati dibentuk panja, nanti ada para pengusul yang memang masuk ke panja, sehingga didalami di panja itu, termasuk harmonisasi ini dimungkinkan pada saat ada RUU-RUU lain yang diusulkan, yang boleh jadi beririsan dengan RUU Ketahanan Keluarga," pungkasnya.