RUU Ketahanan Keluarga yang menimbulkan kontroversi di sebagian kelompok masyarakat ternyata masuk Prolegnas Prioritas 2020. RUU Ketahanan Keluarga yang sifatnya masih berupa draf usulan ini diusulkan oleh 5 anggota DPR RI.
"(RUU Ketahanan Keluarga) masih draf. Jadi itu draf diusulkan oleh 5 pengusul. Itu kan diusulkan judul dan naskah akademiknya ketika penyusunan Prolegnas Prioritas 2020 dan itu masuk. Karena sudah disahkan di paripurna (Prolegnas Prioritas), maka ibarat taksi argonya itu mulai jalan. Tahapan untuk menuju RUU itu sudah bisa dilakukan," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi saat dihubungi, Selasa (18/2/2020).
Baleg DPR telah mendengar penjelasan RUU Ketahanan Keluarga dalam rapat berdasarkan permohonan para pengusul. Penjelasan tersebut tidak mendetail, hanya maksud dan tujuan rancangan RUU Ketahanan Keluarga itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian di rapat Baleg diputuskan akan didalami di Panja Baleg," ucap Awiek, sapaan Baidowi.
Meski demikian, ada kemungkinan usulan RUU Ketahanan Keluarga itu didrop atau digabungkan dengan 2 usulan RUU yang juga masuk Prolegnas Prioritas 2020.
"Dalam rapat itu juga muncul perhatian dari yang lain karena di Prolegnas Prioritas itu ada 2 undang-undang lainnya yang kira-kira hampir sejenis. Apa itu? RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, itu kan keluarga juga. Ada RUU kependudukan dan Ketahanan Keluarga Nasional. Kan sama juga mengatur keluarga itu," sebut Awiek.
Simak Video "Di Omnibus Law Jokowi Bisa Ubah UU Pakai PP, DPR: Mungkin Salah Ketik"
Meski RUU Ketahanan Keluarga masih berupa draf dan belum disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR, DPR tetap menerima kritik terkait substansi yang dinilai memicu perdebatan. Menurut Awiek, DPR amat menghargai pendapat masyarakat.
"Masih draf RUU, menjadi resmi RUU nanti ketika itu disepakati semua fraksi dan disahkan di paripurna menjadi RUU Usul Inisiatif DPR baru dikatakan RUU. Kalau sekarang masih draf RUU. Soal ada kritik segala macamnya, itu biasa saja. Itu kan bagian dari demokrasi kita," sebut politikus PPP itu.
Lalu, siapa saja pengusul draf RUU Ketahanan Keluarga itu?
"(Ledia Hanifa PKS, Sodik Mudjahid Gerindra) Ali Taher, terus Endang Golkar. Ada lagi PKS-nya," sebut Awiek. Dalam dokumen yang diterima, satu pengusul dari Fraksi PKS yang dimaksud Awiek adalah Netty Prasetiyani.
Dalam draf yang beredar, sejumlah pasal memicu kontroversi. Pasal-pasal tersebut di antaranya kewajiban bagi LGBT melapor hingga 'hanya' istri yang harus memperlakukan anak dan suami secara baik.