Disebut Blokir Rekening Rp 2 M Nasabah Mandiri di Sidrap, BNN Akan Cek

Disebut Blokir Rekening Rp 2 M Nasabah Mandiri di Sidrap, BNN Akan Cek

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 07:08 WIB
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Bank Mandiri menyebut rekening milik nasabah atas nama H Podda yang merasa duitnya senilai Rp 2 miliar hilang diblokir Badan Narkotika Nasional (BNN). Apa kata BNN?

"Saya cek dulu ya," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat dihubungi, Selasa (18/2/2020).

Podda merupakan nasabah Bank Mandiri yang mengerahkan massa untuk menduduki Kantor Unit Bank Mandiri Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Podda merasa duit Rp 2 miliar di rekening miliknya raib. Mandiri menjelaskan duit tersebut diblokir BNN.



"Yang dikatakan uang hilang adalah rekening yang disita oleh BNN, mungkin ada kasus narkoba di sana. Jadi sampai detik ini rekening tersebut diblokir," kata Corsec Bank Mandiri Rohan Nafas kepada detikcom, Senin (17/2/2020).

Rohan mengatakan hingga detik ini Bank Mandiri belum menerima perintah pencabutan blokir dari BNN. Jika telah ada perintah dari BNN, Bank Mandiri tentu akan membuka rekening tersebut.

"Jadi tidak ada uang hilang atau apa pun tidak ada operasional yang dilakukan di perbankan, dari awal sudah hitungan beberapa tahun lalu diblokir oleh BNN," ujar Rohan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sementara itu, H Podda menepis klaim Bank Mandiri soal uang senilai Rp 2 miliar miliknya hilang karena rekeningnya diblokir. Podda mengatakan uang yang hilang bukan yang ada di rekeningnya.

Dia mengatakan uang senilai Rp 2 miliar yang hilang bukan yang ada di rekeningnya. Uang tersebut berada di rekening istrinya, Gusnani. Dia mengatakan rekeningnya memang pernah diblokir Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, dia mengatakan blokir tersebut sudah dibuka setelah dugaan money laundry tidak terbukti.

"Mereka mau cuci tangan, uang yang hilang itu bukan di rekening saya yang diblokir. Namun di rekening istri saya, saya punya bukti rekening koran yang sudah dicetak," kata Podda saat dihubungi detikcom, Senin (17/2/2020).



Podda mengatakan sempat mengecek rekening istrinya dengan mencetak rekening koran. Terekam ada puluhan transaksi di rekening istrinya. Podda berharap pihak Bank Mandiri bisa bertanggung jawab atas raibnya uang yang disimpan di bank tersebut.

"Di situ tercatat ada 38 transaksi sampai Rp 50 juta dalam sehari, padahal istri saya sebagai pemilik rekening tidak tahu dan tidak ada konfirmasi," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads