Jakarta -
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, merasa kasihan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena disalahkan soal kesalahan surat kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, yang menyebut ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk lintasan Formula E di Monas. Meskipun, dalam surat tertera tanda tangan Anies.
"Ya makanya kasihan Pak Gubernur capek," ucap Saefullah, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Saefullah menyebut ada salah pengetikan sehingga tertulis 'ada rekomendasi dari TACB'. Namun, hal itu disebut bukan satu masalah.
"Ya salah info-info saja dia, tanya (rekomendasi) ke mana, bilangnya (tulisnya) ke mana," ucap Saefullah.
Namun, Saefullah mengaku belum mengetahui jelas kesalahan tersebut. Menurutnya, pihak Biro Kepala Daerah memiliki kewenangan untuk masalah tersebut.
"Tanya Pak Mawardi (Kepala Biro Kepala Daerah) harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja. Tanya Mawardi ya," ucap Saefullah.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno soal tindak lanjut persetujuan Formula E diselenggarakan di kawasan Monas. Dalam surat itu, Anies menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Bocoran Agenda Wisata Jakarta di 2020"
[Gambas:Video 20detik]
Dari surat yang diterima detikcom, Selasa (11/2), surat nomor 61/-1.857.23 tersebut ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari TACB Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam suratnya.
Namun, Ketua TACB Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pegelaran Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Hal ini, berbeda dengan surat dari Gubernur Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.
"Saya nggak tahu, kita nggak bikin, saya ketuanya kan," ucap Mundardjito, saat dihubungi, Rabu (12/2).
Dinas Kebudayaan DKI Jakarta mengakui tak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. Tindakan itu berbeda dengan isi dalam surat Gubernur Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.
"Eh Pak Mundarjito (Ketua TACB DKI Jakarta) itu memang tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi. Yang berwenang itu TSP (Tim Sidang Pemugaran). Jadi blast saja ke TSP. Pak Mundarjito ya emang nggak tahu," ucap Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/2).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini