Ini Surat Anies yang Klaim Dapatkan Rekomendasi TACB, Ternyata Dibantah

Ini Surat Anies yang Klaim Dapatkan Rekomendasi TACB, Ternyata Dibantah

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 14 Feb 2020 09:53 WIB
FIA Formula E resmi digelar di Jakarta 2020 mendatang
Lintasan Formula E (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di Monas. Klaim tersebut tertulis dalam surat Anies yang ditujukan ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dalam salinan surat yang diterima detikcom, Jumat (14/2/2020), surat yang dibuat pada 11 Februari 2020 tersebut ditujukan ke Mensesneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Surat itu merupakan tindak lanjut persetujuan Formula E di kawasan Monas. Dalam surat tersebut, Anies menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini Surat Anies yang Klaim Kantongi Rekomendasi TACB, Padahal TidakSurat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rekomendasi TACB. (Foto: Istimewa)

Di poin kedua dalam surat tersebut, Anies menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memperoleh rekomendasi dari Tim AHli Cagar Budaya DKI Jakarta. Rekomendasi tersebut dituangkan ke dalam surat Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E.

Dia juga mengatakan penyelenggara akan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sesuai dengan empat butir hal yang perlu diperhatikan dan dimuat dalam surat persetujuan tersebut.

ADVERTISEMENT

Komisi Pengarah Tolak Formula E Digelar di Kawasan Monas!:

Namun pihak TACB membantah telah mengeluarkan rekomendasi tersebut. Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pergelaran Formula E di kawasan Monas. Hal ini berbeda dengan surat dari Anies kepada Mensetneg Pratikno.

"Saya nggak tahu, kita nggak bikin, saya ketuanya kan," ucap Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2).

Sementara itu, Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta mengakui tak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Tindakan itu berbeda dengan isi dalam surat Gubernur Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.

"Eh Pak Mundarjito (Ketua TACB DKI Jakarta) itu memang tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi. Yang berwenang itu TSP (Tim Sidang Pemugaran). Jadi blast aja ke TSP. Pak Mundarjito ya memang nggak tahu," ucap Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads