Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di Monas. Klaim tersebut tertulis dalam surat Anies yang ditujukan ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Dalam salinan surat yang diterima detikcom, Jumat (14/2/2020), surat yang dibuat pada 11 Februari 2020 tersebut ditujukan ke Mensesneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Surat itu merupakan tindak lanjut persetujuan Formula E di kawasan Monas. Dalam surat tersebut, Anies menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di poin kedua dalam surat tersebut, Anies menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memperoleh rekomendasi dari Tim AHli Cagar Budaya DKI Jakarta. Rekomendasi tersebut dituangkan ke dalam surat Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E.
Dia juga mengatakan penyelenggara akan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sesuai dengan empat butir hal yang perlu diperhatikan dan dimuat dalam surat persetujuan tersebut.
Komisi Pengarah Tolak Formula E Digelar di Kawasan Monas!: