Kekerasan di lingkungan sekolah akhir ini sering terjadi. Aksi kekerasan kali ini terjadi di SMAN 12 Bekasi, kekerasan bahkan dilakukan oleh Guru sekolah itu.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menyesalkan tindakan oknum guru SMA di Bekasi yang memukul siswa karena terlambat. Rita menilai tindakan itu tidak ada unsur mendidik anak sama sekali.
"Misal terlambat ya jangan dipukuli, diganti dengan konsekuensi yang mendidik," kata Rita kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rita mengatakan KPAI saat ini sedang mengembangkan sekolah ramah anak, dan Kota Bekasi sebagai kota layak anak termasuk yang komitmen membangun sekolah ramah anak. Menurutnya, komitmen sekolah ramah anak dibarengi dengan mainstreaming isu perlindungan anak di sekolah.
"UU Perlindungan Anak sudah jelas melindungi anak di satuan pendidikan dari kekerasan," katanya.
Rita menuturkan pendisiplinan di sekolah adalah proses yang membutuhkan dukungan dari sekolah dan orang tua. Dia menyebut pendisiplinan yang mengandung kekerasan justru menjadi bumerang bagi proses pendidikan peserta didik.
"Konsekuensi dari ketidakdisiplinan dapat diberikan namun menggunakan perspektif kepentingan terbaik bagi anak," katanya.
"Sekali lagi, PEMDA Kota (Bekasi) harus melakukan pelatihan-pelatihan di sekolah-sekolah sehingga guru memahami hakikat pendidikan sekaligus perlindungan anak sebagai peserta didik," lanjut dia.