Menkum HAM Yasonna H Laoly menepis isu yang beredar soal adanya napi dirantai sehingga memicu rusuh di Rutan Kabanjahe, Sumut. Kerusuhan disebut karena provokasi 4 napi yang terkena razia narkoba di Rutan Kabanjahe.
"Tidak benar itu," kata Menkum HAM Laoly kepada detikcom, Rabu (12/2/2020).
Polisi sebelumnya mengecek dugaan adanya penyimpangan prosedur penanganan napi dan tahanan di Rutan Kabanjahe, Sumut. Muncul kabar kerusuhan berawal karena napi tak terima temannya dirantai di sel tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan itu kami selidiki. Isu berkembang seperti itu, ada juga isu soal razia. Tapi masih kami selidiki," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/2).
Laoly menegaskan kondisi di Rutan Kabanjahe, Sumut, sudah dapat dikendalikan usai rusuh berujung pembakaran kantor. Para napi dipindahkan ke Sidikalang.
"Keadaan sudah dapat diatasi. Sebagian warga binaan pemasyarakatan dipindah ke Sidikalang. Tahanan dievakuasi ke Polres Tanah Karo," ujar Laoly.
Laoly menyebut kerusuhan di Rutan Kabanjahe bermula dari provokasi 4 napi. Keempat napi ini menjadi tersangka kasus narkoba hasil razia pada 8 Februari.
Sempat ditahan di Polres Tanah Karo, keempat napi dan dua oknum PNS pemasok sabu dikembalikan ke Rutan Kabanjahe, Selasa, 11 Februari.
Hingga akhirnya terjadi kerusuhan sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi yang diduga dipicu provokasi keempat napi.
Ada napi yang berteriak-teriak lalu menyerang petugas Rutan. Mereka kemudian merangsek ke depan gedung perkantoran Rutan Kabanjahe.
"Mereka membakar gedung perkantoran," kata Laoly.
Kebakaran ruang pelayanan tahanan dan ruang staf pengamanan berhasil dipadamkan. Tidak ada korban akibat kerusuhan Rutan Kabanjahe.
(fdn/fdn)