Kerusuhan terjadi di Rutan Kelas II Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara. Kepala Rutan Kabanjahe Simson Bangun menyebut kericuhan dipicu narapidana yang menghasut narapidana lain agar bisa kabur.
"Iya (ada napi menghasut napi lain agar bisa kabur). Intinya semuanya itu. Kalau dilihat di sini habis semua gedung nggak bisa dipakai lagi," kata Simson, Rabu (12/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan napi yang menghasut itu merupakan mereka yang terjaring razia narkoba. Nah, napi yang terjaring razia narkoba itu kemudian dikenai hukuman disiplin.
Hukuman disiplin itu diberikan dengan diborgol. Nah, saat diberi hukuman disiplin itulah para napi yang terkena razia narkoba menghasut para napi lain hingga terjadi kericuhan.
"Namanya kena hukuman disiplin. Kan kalau orang bermasalah kena hukuman disiplin," ujarnya.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di Rutan Kabanjahe sehingga menyebabkan gedung terbakar. Kericuhan itu awalnya diduga dipicu oleh overkapasitas. Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan keadaan sudah terkendali dan para napi dipindah.