Suhartini, perempuan yang mengaku jadi korban perampokan dan kekerasan oleh sopir taksi online Ari Darmawan, mengaku saat kejadian dirinya dalam perjalanan pulang dari kelab malam, Venue. Meski demikian, Suhartini mengaku tak minum minuman beralkohol.
"Pada saat itu kejadian jam berapa?" tanya penasihat hukum Ari, Hotma Sitompul, kepada korban di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (12/2/2020).
"Sekitar pukul 03.40 pagi," jawab Suhartini dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Achmad Guntur.
Selanjutnya, Hotma menanyakan kegiatan Suhartini sebelum kejadian. Suhartini mengaku dirinya dari kelab malam Venue.
"Dari mana seorang pelajar jam 03.40 pagi?" tanya Hotma lagi.
"Saya habis ketemu sama teman-teman, kita abis dari Venue," jawab Suhartini.
"Venue itu tempat apa?" Hotma mencecar.
"Klub malam," ujar Suhartini.
Dia menceritakan kegiatannya di Venue sekadar berbincang dengan teman-temannya. "Kami tidak minum, hanya ngobrol," tutur Suhartini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Ari Darmawan ditangkap polisi atas tuduhan perampokan terhadap penumpangnya. Ari sempat ditahan di Polres Jaksel selama 4 bulan sebelum akhirnya kasus itu dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan dan disidangkan.
Kuasa hukum Ari dari LBH Mawar Saron, Ditho Sitompoel, mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya adalah error in persona atau salah orang.
Kasus Ari ini bermula saat dua orang memesan taksi online lewat aplikasi pada 4 September 2019 dini hari. Dua penumpang itu meminta dijemput di Venue, Kemang, dengan tujuan Jalan Damai Raya, Cipete.
Pihak Ari mengaku telah mengantongi data driver yang mengangkut penumpang saat itu bernama Dadang. Kedua penumpang lalu naik ke mobil, kemudian aplikasi order dibatalkan.
Tetapi aplikasi masih aktif mencari sopir taksi online (reblast). Tim penasihat hukum Ari menuturkan kliennya langsung menerima order tersebut, tapi nomor ponsel penumpang tak dapat dihubungi.
Versi Ari, akhirnya dirinya tidak jadi menjemput kedua penumpang. Namun dia dituduh mengambil handphone, dompet, dan tas milik penumpang. Padahal nyata-nyata, Ari tidak pernah menjemput penumpang itu.