Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal ini. "Sudah (dikirim) untuk MeMiles, penyidik merasa sudah melengkapi seluruh alat bukti terkait dengan administrasi penyidikan dan alat bukti yang ada," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (11/2/2020).
Truno mengatakan pemeriksaan berkas setelah ini merupakan kewenangan jaksa di Kejati. Nantinya, jika berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21), pihaknya akan melakukan tahap 2 dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti.
Namun, jika berkas itu dikembalikan karena tidak lengkap atau P19, Truno menyebut pihaknya siap untuk melengkapi.
"Maka hari ini adalah salah satu berkas perkara yang berdasarkan kepada jaksa penuntut umum nanti akan dipelajari, sebagaimana aturan dalam criminal justice system telah dinyatakan lengkap untuk P21 dan kami melakukan tahap 2," papar Truno.
"Tapi apabila ada penelitian yang masih dibutuhkan beberapa proses untuk menentukan nanti di pengadilan itu akan diminta penyidik melengkapi kembali," pungkas Truno.
Tonton juga Siti Badriah Tegaskan Hanya Isi Acara di MeMiles :
[Gambas:Video 20detik] (hil/iwd)