Sebelumnya, Polisi menyebut akan memanggil Judika sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles. Namun, Judika Tak datang hingga kini karena disebut ada kesibukan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kesaksian para saksi hingga kini cukup lengkap. Untuk itu, pemeriksaan Judika belum dibutuhkan.
"Sejauh ini memang belum (memeriksa Judika)," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (10/2/2020).
Namun, Truno menambahkan jika kesaksian Judika ini dibutuhkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan padanya. Sementara ini, Truno mengatakan pihaknya mengirim dulu berkas kasus ini pada Kejaksaan.
"Tentu nanti bisa saja dari penelitian kejaksaan diperlukan untuk ditambahkan, terus kami lakukan (upaya untuk melengkapi)," imbuh Truno.
Truno mengatakan dalam berkas yang siap dikirim besok, pihaknya telah menambahkan pernyataan 56 saksi. Para saksi ini berupa member, beberapa public figur hingga orang-orang yang terlibat di MeMiles.
"Alat bukti lainnya, seperti keterangan saksi sejumlah 56 orang, dan hampir 700 korban lapor dan mengadu," pungkas Truno.
Simak Dulu Video "Judika Dipanggil Polda Jatim Terkait Investasi Bodong MeMiles"
(hil/iwd)