Sopir Taksi Online-Karyawati Akan Dikofrontir soal Viral Nyaris 'Diculik'

Sopir Taksi Online-Karyawati Akan Dikofrontir soal Viral Nyaris 'Diculik'

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 11 Feb 2020 14:46 WIB
Kombes Yusri Yunus (Isal Mawardi/detikcom)
Foto: Kombes Yusri Yunus (Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta -

Polisi akan mengkonfrontir sopir taksi online dengan perempuan berinisial T (25), karyawati yang viral nyaris 'diculik'. Konfrontir dilakukan mengingat keduanya memberikan keterangan yang berbeda.

"Iya (akan di konfrontir) ini kan kita masih klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Saat ini polisi masih memeriksa sopir taksi online tersebut. Polisi masih menggali ada-tidaknya unsur pidana dalam kasus yang kemudian dilaporkan oleh karyawati tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sekarang masih kita dalami terus ya," imbuh Yusri.

Polisi mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam penyelidikan kasus tersebut. Polisi akan mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya dan melakukan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

Simak Juga Video "Polisi Masih Tunggu Laporan T Yang Nyaris 'Diculik' Taksi Online"

[Gambas:Video 20detik]

"Jadi asas praduga tak bersalah dulu. Ini kan kita harus memenuhi unsur-unsurnya nanti baru kita gelarkan," jelas Yusri.

Yusri mengatakan, dari gelar perkara itu penyidik nantinya akan mengambil langkah selanjutnya.

"Kita lihat ada unsur-unsur nggak pasal pidana di situ karena Polri (melakukan penyidikan) ini menurut hasil pidana. Kalau memang ditemukan unsur pidana dan gelar perkara baru penyidikan. Kalau nggak ditemukan unsur pidana nanti ada mekanismenya," sambungnya.

Sementara Yusri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban berinisial T. Polisi juga mengamankan sopir online tersebut. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi online itu.

Saat diperiksa penyidik, sopir taksi online itu memberikan keterangan yang berbeda dengan korban. Polisi belum menjabarkan hasil pemeriksaan itu.

"Saat ini saya belum bisa menyampaikan bagaimana hasil investigasi, karena kami saat ini masih menggali keterangan dari yang bersangkutan. (Hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan) karena ada perbedaan keterangan antara sopir taksi online dengan korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian sebelumnya.

Halaman 2 dari 2
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads