"Itu dilakukan di rumahnya. Dia melihat saat istrinya 'main'. Bahkan ada yang direkam," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander di mapolres, Senin (10/2/2010).
Dony mengatakan, MS yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan konstruksi juga menyebarkan video persetubuhan teman dan istrinya itu. Video itu tersebar hingga diketahui keluarga korban.
"Akhirnya keluarga korban melapor," terang Dony.
MS mengaku sudah memaksa istrinya melayani nafsu temannya sejak Februari 2019. Pemaksaan itu berlangsung hingga Januari 2020.
"Tapi tidak setiap hari," kata ayah satu anak ini.
Selain mengamankan MS, polisi juga mengamankan 4 temannya yang menikmati layanan seksual dari istri MS. Mereka yakni H (36), R (34), B (33) yang merupakan warga Kecamatan Rejoso serta SR (28) warga Kecamatan Nguling.
Simak Juga Video "Di Balik Jeruji: Eksploitasi ABG Pekerja Seks di Cafe Khayangan"
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini