Perwira Militer AS Dipecat Usai Bersaksi di Sidang Pemakzulan Trump

Perwira Militer AS Dipecat Usai Bersaksi di Sidang Pemakzulan Trump

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 08 Feb 2020 15:26 WIB
U.S. President Donald Trump leaves the World Economic Forum in Davos, Switzerland, Wednesday, Jan. 22, 2020. Trumps two-day stay in Davos is a test of his ability to balance anger over being impeached with a desire to project leadership on the world stage. (AP Photo/Markus Schreiber)
Presiden AS Donald Trump (Foto: AP Photo/Markus Schreiber)
Washington -

Seorang perwira Angkatan Darat Amerika Serikat yang bersaksi dalam penyelidikan pemakzulan Presiden AS Donald Trump, telah diberhentikan dari pekerjaannya di Gedung Putih.

Letnan Kolonel Alexander Vindman pada Jumat (7/2) waktu setempat dikawal keluar dari Gedung Putih, di mana dia bekerja untuk Dewan Keamanan Nasional. Pengacara Vindman menyebut pemecatan kliennya itu sebagai aksi balas dendam oleh Trump.

"Vindman diminta pergi karena menyampaikan kebenaran," kata pengacaranya, David Pressman seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (8/2/2020).

Beberapa jam sebelumnya, Trump mengatakan bahwa dia ingin Vindman pergi.


"Saya tidak senang dengan dia," ujar Trump yang selamat dari pemakzulan usai voting Senat pada Rabu (5/2) waktu setempat.

"Kalian pikir saya seharusnya senang dengan dia?" ujar Trump. "Saya tidak," imbuhnya kepada para wartawan.

Vindman, yang menjabat sebagai direktur urusan Eropa di Dewan Keamanan Nasional, ada saat panggilan telepon 25 Juli di mana Trump meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk membuka penyelidikan terhadap saingan politiknya Joe Biden. Menurut para anggota DPR AS dari Partai Demokrat yang memakzulkan Trump atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres, panggilan telepon itu merupakan bagian dari plot untuk memaksa sekutu asing agar membantunya curang dalam pemilihan presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak Video "Jelang Sidang Pemakzulan, Trump Malah Terbang ke Swiss"



Saat dipanggil oleh Kongres AS untuk bersaksi di sidang pemakzulan DPR, Vindman yang kelahiran Ukraina, mengatakan bahwa tindakan Trump "tidak pantas."

"Tidak pantas bagi presiden Amerika Serikat untuk menuntut pemerintah asing menyelidiki seorang warga negara AS dan lawan politiknya," kata Vindman.


Kesaksian itu membantu membangun kasus yang kemudian menjadikan Trump sebagai presiden ketiga yang pernah dimakzulkan oleh Kongres.

Pressman mengatakan perwira militer itu "dikawal keluar dari Gedung Putih di mana ia dengan patuh mengabdi pada negaranya dan presidennya."

Laporan media AS menyebut bahwa saudara kembar Vindman, Yevgeny, juga seorang letnan kolonel yang bekerja sebagai pengacara di Dewan Keamanan Nasional, dipecat pada saat yang sama.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads