Piagam penghargaan ini diterima oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Suban Wahyudiono, yang mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Sentul International Convention Center Sentul City, Bogor, Selasa (4/2) siang.
Selain itu, Jatim masuk dalam kategori Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Wilayah Barat yang memiliki keaktifan berpartisipasi dalam penanganan bencana.
Di kesempatan yang sama, Khofifah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk bupati dan walikota, serta seluruh relawan yang tergabung dalam penangulangan bencana.
"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan bantuan serta tenaganya selama ini membangun sinergi dan bahu membahu menangulangi bencana secara cepat dan masif," kata Khofifah saat melakukan kunjungan kerja di Makassar, Rabu (5/2/2020).
Khofifah menyebut penghargaan ini diperuntukkan untuk semua masyarakat Jatim. Juga, pada seluruh relawan yang mempunyai kepekaan tinggi sehingga bencana alam yang terjadi di Jatim bisa ditanggulangi dan ditangani secara cepat dan masif.
Sejak awal pelantikan, Khofifah telah berkomitmen untuk meningkatkan ketangguhan dalam menghadapi bencana alam di Jatim. Bahkan, salam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim Tahun 2019-2024 secara khusus dimasukkan dalam Indeks Kinerja Utama (IKU), mencantumkan upaya pengurangan risiko bencana dan kegiatan penanggulangan bencana kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Jatim.
Selain itu, Khofifah juga meminta kepada OPD agar penanganan bencana di wilayahnya dilakukan antisipasi secara komprehensif. Salah satunya, memperkuat konektivitas antar OPD dan instansi lainnya agar responnya bisa lebih cepat dalam menangani bencana.
"Kita harus melakukan respon cepat menangani bencana, kordinasi intensif secara vertikal-horizontal harus bisa mempercepat koneksitas OPD-OPD dengan berbagai instansi terkait khususnya pemerintah daerah dan TNI- POLRI," imbuh Khofifah.
Sedangkan, OPD yang berperan langsung dalam tanggap bencana yaitu BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Dinas PU. Sementara, instansi lain yang juga terkait yakni TNI, Polri, SAR, PMI, Basarnas, serta Kementerian PU yang ada di wilayah Jatim serta segenap relawan kebencanaan.
Menurutnya, sekecil apapun bencana yang terjadi, harus segera ditangani bersama-sama. Mengingat kebencanaan memiliki resiko terjadinya kemiskinan. Inilah yang juga diimplementasikan dalam kebijakan penanggulangan bencana sebagai komitmen pemerintah daerah di Jatim.
Selain itu, di Jatim telah mengimplementasikan adopsi kebijakan pemerintah pusat. Diantaranya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Tata Ruang Wilayah dengan memperhatikan Peta Rawan Bencana; Forum Komunikasi Pengurangan Risiko Bencana (FKPRB) langsung di bawah arahan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk meningkatkan sinergitas pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media (pentahelix). FKPRB melakukan koordinasi setiap Triwulan.
Selain itu juga Sistem Peringatan Dini yang Terpadu Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat; Edukasi Bencana Interaktif melalui Tenda Pendidikan Bencana (TENPINA); Apel Siaga Bencana yang diikuti oleh semua kepala daerah dan OPD di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi serta pegiat kebencanaan, yang dilanjutkan dengan Simulasi Latihan Penanganan Bencana. (hil/fat)