Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut keinginan MSA ini disampaikan melalui perwakilannya yang datang ke Mapolda Jatim beberapa waktu lalu. Namun, Truno menegaskan pihaknya tidak bisa menuruti permintaan MSA.
"Terkait kemarin perkembangannya sudah mengkonfirmasi, tapi perwakilan dari pihak tersangka itu mendatangi untuk permintaan yang belum bisa kita penuhi. Di antaranya adalah pemeriksaan di tempat atau di lokasi," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (3/2/2020).
Selain itu, Truno menyebut kepolisian memiliki peraturan atau SOP yang tidak boleh dilanggar. Salah satunya, pemeriksaan tersangka harus dilakukan di kantor polisi.
"Sesuai peraturan SOP, penyidik melakukan pemeriksaan itu harusnya di kantor polisi, itu lah yang bisa dan secara prosedur," imbuhnya.
Sementara saat ditanya kapan MSA akan mendatangi panggilan kedua polisi, Truno menyebut akan menanyakan hal ini kepada penyidik yang menangani.
"Nanti dikonfirmasikan kembali ke penyidik," pungkasnya.
Simak Video "Bejat! Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Kendari"
[Gambas:Video 20detik] (iwd/fat)