Utang Rp 150 Juta, Pemicu Pegawai Ramen Bunuh-Buang Edward ke Jurang

Utang Rp 150 Juta, Pemicu Pegawai Ramen Bunuh-Buang Edward ke Jurang

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 19:18 WIB
Jasad Edward Silaban dievakuasi tim Inafis Polresta Bandung di dasar jurang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (3/2/2020). Pria penagih utang tersebut dibunuh dan dibuang mayatnya oleh pegawai kedai ramen.
Foto: Lokasi penemuan jasad Edward Silaban di Kabupaten Bandung Barat (Wisma Putra/detikcom)
Kabupaten Bandung -

Polisi telah menetapkan LT sebagai tersangka sekaligus otak pembunuhan Edward Silaban. Dia tega membunuh rekan bisnisnya tersebut karena dipicu permasalahan utang sebesar Rp 150 juta.

"Berdasarkan pengakuan dan keterangan dari pelaku berinisial LT, ia meminjam uang Rp 150 juta, dari uang yang dipinjam ada kesepakatan untuk membayar sebanyak 150 kali dimana dalam satu kali pembayarannya itu 1,2 juta," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Selasa (4/2/2020).

Hendra mengungkapkan, LT memiliki utang kepada korban. Untuk melunasi utangnya itu LT Setiap hari harus menyetor uang sebesar Rp 1,2 juta. Karena tidak mampu membayar LT akhirnya merencakana pembunuhan keji itu dan mengajak RM yang berperan sebagai eksekutor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rp 1,2 juta ini mungkin berat bagi pelaku untuk membayarnya, mengapa karena penghasilan si pelaku hanya sekitar Rp 17 juta dalam satu bulan," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat, LT telah menyetorkan uang kepada korban secara dicicil sebanyak 80 kali. "Mereka sudah melakukan pembayaran kurang lebih 80 kali

ADVERTISEMENT

Hendra berujar, pelaku sudah membayar 80 kali kepada korban. "Mereka sudah melakukan pembayaran kurang lebih 80 kali, kurang 70 kali lagi," ucapnya.

Ia menambahkan, uang yang dipinjam pelaku kepada korban digunakan untuk pribadi. Dia juga menyebut LT sudah merencanakan pembunuhan berencana ini dengan matang.

"Mengapa saya katakan berencana, karena para pelaku ini sudah menyiapkan peralatannya. Pisau, bata kemudian menyewa kendaraan dan lokasi pembuangan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Edward Silaban dilaporkan hilang pada Kamis (27/1). Saat itu keluarga sudah melaporkannya ke polisi. Beberapa hari kemudian, sepeda motor milik korban ditemukan di gudang kosong area belakang kedai ramen, Jalan Raya Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Jasad Edward ditemukan di bawah jurang di daerah Kabupaten Bandung Barat.

(mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads