Seorang bocah di Dusun Sukorejo, Ngabetan, Cerme, Gresik, SAW, diculik saat membeli jajan pada Senin (3/2) malam. SAW kini mengalami trauma.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya belum bisa meminta keterangan kepada korban. Kondisi korban masih mengalami syok dan trauma atas kejadian yang dialaminya.
"Korban belum bisa dimintai keterangan," kata Kusworo kepada detikcom di Surabaya, Selasa (4/2/2020).
Sebelumnya, saat membeli jajan, SAW tiba-tiba didatangi pelaku Ach Muzakki Maulana. Korban kemudian ditarik tangannya dan dibawa masuk ke mobil berpelat nomor W-1187-EE.
Beruntung, penculikan ini bisa digagalkan. Setelah dimasukkan mobil, korban menangis dan berteriak hingga berusaha membuka pintu mobil. Saat pintu mobil terbuka, korban melompat keluar dan mencoba kabur.
Warga di lokasi langsung menyelamatkan SAW. Namun pelaku mencoba kabur dengan melajukan kendaraannya. Polisi yang berada tak jauh dari lokasi langsung menghadang mobil yang dikemudikan pelaku.
Dari aksi penculikan ini, polisi mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel pelaku dan mobil warna silver bernopol W-1187-EE yang digunakan pelaku. Juga dompet pelaku yang berisi SIM, uang tunai Rp 12 ribu, kartu KIS, dan dua kartu ATM.
Pelaku dikenai Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 328 juncto 330 Ayat (1) KUHP.