RZ silariang dengan RH (19) yang merupakan istri HR (23) alias keponakan dari RZ sendiri.
Rumah RZ yang berada di Desa Papan Loe, Kecamatan Pajjukukang, Bantaeng, itu lantas dibongkar untuk menghindari amukan massa yang lebih besar.
Posisi rumah RZ yang tepat berada di depan rumah sang keponakan alias tetangga dengan sang keponakan membuat petugas bersiaga mengamankan lokasi.
"Iya (silariang dengan istrinya keponakannya). Bapaknya ini HR punya saudara, dia menikah dengan kakaknya RZ," ujar Kepala Desa setempat, Kamaruddin saat dihubungi detikcom, Senin (3/2/2020).
Peristiwa silariang ini bermula saat sang istri, RH pamit ke mertua untuk berkunjung ke rumah orang tuanya pada Kamis (30/1). Namun belakangan mertua RH datang ke rumah orang tua RH untuk mengecek keberadaan sang menantu akibat tidak memberi kabar.
Saat tiba di rumah orang tua RH, RH ternyata tidak berada di rumah orang tuanya. Orang tua RH juga mengaku tidak mengetahui keberadaan RH dan lantas menelepon anaknya. Mertua RH juga ikut berbicara dan meminta penjelasan dari sang menantu lewat sambungan telepon.
"Mertuanya RH ini cerita dengan RH, RH bilang sama mertuanya, 'tidak usah cari saya lagi, bahwa saya sudah pergi dengan tidak baik (silariang)," ujar Kamaruddin menirukan percakapan RH dengan mertuanya.
RH juga menceritakan kepada mertuanya bahwa ia pergi dengan RZ yang tak lain adalah paman dari suaminya sendiri.
"Mertuanya ini mengenal 2 orang yang namanya RZ, makanya ditanyakan lagi, 'kamu pergi dengan RZ siapa?. Dia bilang bahwa RZ yang depan rumahnya, tetangga," kata Kamaruddin.
Peristiwa silariang ini lantas membuat sejumlah keluarga sang keponakan emosi dan hendak membakar rumah sang paman. Beruntung aparat dan pemerintah setempat berhasil mengupayakan musyawarah sehingga diputuskan rumah RZ harus dibongkar.
"Kami, Babinsa dan Bhabinkamtibmas coba berkomunikasi, dan keluarga HR ini minta rumah itu (rumah RZ) harus dibongkar dalam waktu satu bulan atau dijual," ujar Kamaruddin.
"Yang kedua bahwa si RZ dan si RH ini tidak boleh lagi masuk di daerah Papan Loe, itu permintaan keluarga si HR, keluarga yang ditinggalkan," sambung Kamaruddin.
Permintaan keluarga HR tersebut juga disetujui oleh pihak keluarga RZ. "Keluarganya si RZ juga menerima, 'silahkan asal tidak ada pembakaran rumah'," pungkas Kamaruddin.
Sementara polisi setempat mengatakan pihaknya masih siaga mengamankan rumah dari aksi pembakaran massa dan memastikan pembongkaran rumah dilaksanakan sebagaimana hasil musyawarah.
"Kasusnya kan nggak nyampe ke polisi itu (diselesaikan secara adat). Ya polisi menjaga situasi supaya tidak chaos. Kemudian mengarahkan-menyaksikan adanya mediasi," ujar Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri saat dihubungi terpisah.
Wawan menambahkan, ibu dari RZ juga sepakat minggat dari rumah serta setuju rumahnya dibongkar oleh keluarga HR.
"Si itu (RZ) kan bujangan tuh, tinggalnya berdua sama ibunya. Yang tinggal ibunya, karena ditekan atau memang adat di sini, jadi itu harus ninggalkan kampung," ujar Wawan.
"Rumahnya dibongkar sama keluarganya itu (keluarga HR). Ibunya pergi aja dari kampung itu, tidak boleh lagi tinggal di kampung situ," pungkas Wawan. (fdn/fdn)