Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi penindakan dengan menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) untuk sepeda motor. Polisi akan memasang kamera e-TLE di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.
"Salah satu titik yang menjadi lokasi ke depan adalah JLNT Casablanca, itu nanti akan kita pasang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, di Simpang Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).
Yusuf mengatakan di JLNT Casablanca akan dipasang kamera e-TLE bersifat sementara. Jika dibutuhkan, kata dia, polisi akan memasang kamera e-TLE secara permanen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kamera portable, kan sifatnya berpindah-pindah," katanya.
"Jadi sebelum kamera permanen dipasang kalau memang perlu dilakukan penindakan e-TLE di tempat-tempat yang dianggap rawan pelanggaran kita pakai portable dulu," lanjut dia.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik bagi motor. Penindakan akan dimulai pada Sabtu 1 Februari 2020.
Mekanisme tilang elektronik sepeda motor tidak ada bedanya dengan mekanisme tilang elektronik untuk mobil. Kamera e-TLE akan mengidentifikasi pelat nomor motor yang melakukan pelanggaran.
Pelanggar nantinya akan dikirimi surat konfirmasi tilang. Jenis-jenis pelanggaran motor yang terekam e-TLE, seperti pelanggaran marka jalan, stop line, tidak menggunakan helm hingga berkendara sambil memegang handphone.
Untuk saat ini, penindakan tilang elektronik bagi motor diberlakukan di ruas Sudirman-Thamrin. Selain itu, e-TLE bagi motor juga diberlakukan di busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2).
Simak Video "Pengumuman! Tilang Elektronik Motor Berlaku Hari Ini"
(fas/gbr)