"Pelaku sementara diduga adalah mantan suami sirinya," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto kepada detikcom, Kamis (30/1/2020).
Menurut Ristitanto, pelaku merupakan suami keempat dan sudah pisah. Sebelumnya pelaku dan korban diketahui tinggal bersama di rumah kos Jalan Petemon Barat No 3.
"Korban ini sudah pernah menikah 4 kali. Yang terakhir ini (pelaku) sudah pisah. Dulunya pelaku memang tinggal di sini," terangnya.
Dari empat pernikahan tersebut, lanjut Ristitanto, korban mempunyai 4 anak dari suami yang pertama. Sedangkan dari pernikahan dengan suami-suaminya setelahnya tidak mempunyai anak.
"Korban mempunyai 4 anak dari suami yang pertama. Yang 2 di sini ikut korban, yang dua ikut neneknya di daerah Mojokerto," tutur Ristitanto.
Dia menambahkan pernikahan dengan suami keempatnya atau pelaku ini sering cekcok. Bahkan tak jarang tetangganya sering melihat.
"Iya, antara pelaku dan korbam sering cekcok," ujar Ristanto.
Ditanya terkait motif, Ristanto mengaku belum mengetahuinya. Namun saat ini pihaknya sedang menyelidiki dan memburu pelaku.
"Motif masih kita dalami. Tindak lanjut saat ini juga kita akan cari pelaku sampai ketemu," pungkasnya. (fat/fat)