Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya tidak efektif. Pasalnya, waktu pembentukan pansus hak angket dinilai tidak akan memenuhi target pemerintah.
"Dengan waktu yang ada saya pikir ya kurang efektif membentuk pansus. Apalagi kan target dari pemerintah akhir Maret itu sudah kelihatan hasil pengembalian-pengembalian uang yang hilang," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).
Dasco pun mempersilakan jika ada fraksi yang ingin mencoba menginisiasi pansus hak angket untuk Jiwasraya. Namun, menurutnya, kerja panja yang ada saat ini sudah efektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba aja diinisasi. Kalau menurut saya kan panja udah jalan dan efektif. Tapi kalau mau diinisiasi pansus ya dicoba aja," ujarnya.
Seperti diketahui, fraksi Demokrat dan PKS mengusulkan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya. Kedua fraksi beralasan ingin penyelidikan yang lebih komprehensif.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau (Ibas) lewat keterangan pers, Selasa (28/1).
(azr/mae)