PPP menilai usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya belum terlalu diperlukan. PPP menyebut keputusan DPR dengan membentuk panja di 3 komisi sudah cukup.
"Itu hak mereka mengusulkan. Dan sesuatu yang lumrah saja bergantung situsasi politik di parlemen. PPP saat ini lebih menggunakan panja sebagai instrumen yang melekat di setiap komisi. Kebetulan ada 3 panja di DPR terkait Jiwasraya," kata Sekretaris F-PPP DPR Achmad Baidowi saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Manuver SBY di Tengah Prahara Jiwasraya |
Ada dua fraksi yang mengusulkan Pansus Hak Angket Jiwasraya yakni Demokrat dan PKS dengan alasan ingin penyelidikan yang lebih komprehensif. PPP menegaskan panja Jiwasraya yang saat ini ada sudah bekerja dan itu terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa panja? Karena bisa langsung bekerja. Terbukti, panja Komisi VI sudah memanggil Menteri BUMN, direksi Jiwasraya dan mengundang pakar untuk dimintai pendapat," sebut pria yang akrab disapa Awiek itu.
Awiek menilai pembentukan pansus terkait Jiwasraya perlu proses politik yang panjang. Menurutnya, sebaiknya DPR bekerja menggunakan instrumen yang ada saat ini saja.
"Sementara jika pansus masih membutuhkan proses politik dan terbukti hingga saat ini pansus aja belum terbentuk. Jadi instrumen yang ada digunakan terlebih dahulu," ucap Awiek.
(gbr/gbr)