Golkar Ogah Ikut-ikutan Usul Pansus Hak Angket Jiwasraya

Golkar Ogah Ikut-ikutan Usul Pansus Hak Angket Jiwasraya

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 31 Jan 2020 06:28 WIB
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir
Foto: Adies Kadir (Dok. Golkar)
Jakarta -

Dua fraksi di DPR yakni Demokrat dan PKS mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Fraksi Golkar menolak usulan tersebut.

"Tidak setuju, cukup panja saja. Seperti yang dilakukan di Komisi VI dan Komisi XI," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPR Adies Kadir saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).

Adies menilai panja Jiwasraya saja sudah cukup bagi DPR untuk membantu penyelidikan masalah keuangan Jiwasraya. Lagi pula, katanya, pemerintah lewat Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusan mengungkap skandal Jiwasraya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya (karena pemerintah bekerja) dan kami di Komisi III concern pada penegakan hukumnya," sebut Adies Kadir.

Seperti diketahui, Demokrat dan PKS mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Dua fraksi ini beralasan ingin penyelidikan lebih komprehensif.

ADVERTISEMENT

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau (Ibas) lewat keterangan pers, Selasa (28/1).

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads