Dua fraksi di DPR yakni Demokrat dan PKS mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Fraksi Golkar menolak usulan tersebut.
"Tidak setuju, cukup panja saja. Seperti yang dilakukan di Komisi VI dan Komisi XI," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPR Adies Kadir saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Manuver SBY di Tengah Prahara Jiwasraya |
Adies menilai panja Jiwasraya saja sudah cukup bagi DPR untuk membantu penyelidikan masalah keuangan Jiwasraya. Lagi pula, katanya, pemerintah lewat Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusan mengungkap skandal Jiwasraya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya (karena pemerintah bekerja) dan kami di Komisi III concern pada penegakan hukumnya," sebut Adies Kadir.
Seperti diketahui, Demokrat dan PKS mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Dua fraksi ini beralasan ingin penyelidikan lebih komprehensif.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau (Ibas) lewat keterangan pers, Selasa (28/1).
(gbr/gbr)