Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk mobil Jaguar dan Alphard dari tersangka penipuan Putri Arab Saudi, Princess Lolowah. Polisi menyebut dua mobil itu diduga dibeli dari uang hasil penipuan.
Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Endar Priyantoro membenarkan dua mobil itu dimiliki tersangka dari hasil menipu. Oleh karena itu, kata dia, polisi melakukan penyitaan terhadap dua mobil tersebut.
"Iya, makannya kita sita karena kita duga dari hasil tindak pidana itu," kata Endar saat dihubungi detikcom, Kamis (30/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endar mengatakan mobil mewah tersebut tidak menggunakan nama tersangka. Menurutnya, dua mobil itu tersangka menggunakan nama dari karyawannya sendiri.
"Atas nama sopir dan karyawannya. Jadi mobil ini menggunakan identitas karyawannya," katanya.
Selain telah menyita mobil Alphard dan Jaguar, polisi juga menyita surat tanah. Polisi, kata dia, akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu uang hasil penipuan digunakan oleh tersangka untuk apa saja.
"Uang itu nanti mungkin kita belum update ya, karena itu masih penyelidikan kita yang pasti yang sudah ada itu mobil dan tanah. Barang-barang lainnya kita tunggu datanya, dari PPATK tindak lanjut berikutnya," katanya.
Seperti diketahui, Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar USD 36 Juta atau Rp 512 miliar lebih. Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial AE. Tersangka lain berinisial EM masih dalam pengejaran.
Selain menyita barang bukti mobil dan sejumlah dokumen, polisi juga memblokir rekening tersangka. Tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali juga disita.
(fas/gbr)