Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk mobil Jaguar dan Alphard dari tersangka penipuan Putri Arab Saudi, Princess Lolowah. Kedua mobil mewah itu kini berada di gedung Bareskrim Polri.
Pantauan detikcom, kedua mobil itu sudah terparkir sejak Kamis (30/1/2020) pagi di depan Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Kedua barang bukti itu diparkir berdampingan dan dipasangi garis polisi.
Mobil Jaguar yang disita bernomor polisi B 70 SSH. STNK kendaraan itu diketahui atas nama Agib Hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Alphard yang disita penyidik bernomor polisi N 113 VI. STNK mobil itu atas nama The Lily CV.
Kedua mobil mewah terlihat dalam keadaan mulus. Tak ada kerusakan yang tampak di bagian body mobil.
![]() |
Rencananya, Bareskrim akan merilis kasus penipuan Putri Lolowah siang ini. Seorang tersangka yang sudah ditangkap juga akan dihadirkan.
"Yang dirilis nanti satu tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Adi Saputra, saat ditemui di gedung Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar USD 36 Juta atau Rp 512 miliar lebih. Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial AE. Tersangka lain berinisial EM masih dalam pengejaran.
Selain menyita barang bukti mobil dan sejumlah dokumen, polisi juga memblokir rekening tersangka. Tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali juga disita.
Simak Video "Polisi Ringkus Tersangka Penipuan Princess Lolowah di Bali"