Polisi mengatakan tersangka penipuan kenal putri Arab Saudi, Princess Lolowah, saat bertemu di Malaysia pada 2008 silam. Tersangka AEH juga pernah menjadi karyawan di perusahaan Putri Lolowah.
"Dulu pengusaha Arab itu ada investasi di sana (Malaysia), tersangka itu salah satu karyawannya. Kerjanya kurang berhasil mungkin, jadi tersangka menawarkan investasi di Bali," kata Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Endar Priyantoro di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Polisi juga mengantongi transkrip komunikasi antara tersangka dengan pihak Princess Lolowah. Dari komunikasi itu terlihat pihak Putri Lolowah sangat percaya pada tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya dekat, karena kepercayaannya begitu. Dari beberapa transkrip itu ada kepercayaannya untuk mereka invest di Indonesia," ujarnya.
Seperti diketahui, Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar USD 36 Juta atau Rp 512 miliar lebih. Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial AE. Tersangka lain berinisial EM masih dalam pengejaran.
Selain menyita barang bukti mobil dan sejumlah dokumen, polisi juga memblokir rekening tersangka. Tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali juga disita.
(abw/mae)