BU dan Z, dua orang kaki tangan King of The King yang bergerak di Kalimantan Timur (Kaltim), berupaya merekrut anggota sebanyak-banyaknya. Untuk meyakinkan calon anggota, BU memalsukan dokumen yang isinya soal kepemilikan rekening Rp 720 triliun.
"Jelas (dokumen) palsu. Kita sudah kroscek ke BNI di wilayah sini," ujar Kapolres Kutai Timur, Kaltim, AKBP Indras Budi Purnomo saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Ferry Putra Samodra menjelaskan, dokumen palsu ini dibuat atas nama tersangka BU. Tersangka BU dan Z memang bertugas merekrut anggota King of The King dengan nama Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) sekaligus mengutip bayaran Rp 1,75 juta per orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (tersangka) menjanjikan ke masyarakat (dikembalikan dana setoran) Rp 1-3 miliar. Untuk meyakinkan (calon anggota) mereka sengaja menunjukkan dokumen. Ada dokumen BNI soal yang bersangkutan BU memiliki harta Rp 720 triliun untuk meyakinkan warga ketika mendaftar," papar AKP Ferry.
BU dan Z diketahui pernah berkomunikasi dengan Dony Pedro yang disebut presiden King of The King. Polisi menyebut BU pernah bertemu dengan Dony Pedro di Bandung pada Juli 2019.
Di Kaltim, pengikut IMD yang terafilisasi dengan King of The King berjumlah 93 orang yang tersebar di Samarinda, Berau, Kutai Timur. Di Kutai Timur ada 20 orang anggota yang juga diminta setoran dengan sebutan dana amanah Allah.
"Tapi tidak semua sanggup (langsung membayar). Ada yang bayar cicil. Kalau versinya pelaku belum sampai Rp 100 juta (di Kaltim), karena ada yang dicicil," sebut AKP Ferry.
Simak Video "Melihat dari Dekat 'Kerajaan' Kandang Wesi Garut yang Bikin Geger"