Bandung -
Polisi telah menahan tiga tersangka sekaligus petinggi Sunda Empire. Polisi akan melibatkan psikolog guna pemeriksaan lanjutan para tersangka.
"Pemeriksaan psikolog rencana itu ada, tapi nanti kami lihat lagi," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).
Hendra menyatakan narasi-narasi yang dilontarkan Sunda Empire ini tidak benar. Bahkan klaim dari mereka cenderung tak masuk akal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra mencontohkan beberapa klaim seperti yang diutarakan salah satu tersangka, yaitu Ranggasasana atau Raden Rangga. Salah satunya soal pendirian PBB dan NATO dilakukan di Isola kompleks Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
"Dalam beberapa hal lain lagi, pengakuan Sunda Empire memiliki dana sebesar USD 500 juta. Penyidik sangkal, tidak benar, apalagi NATO, Pentagon, Bank Dunia, PBB berdiri di Isola," tutur Hendra.
Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso. Dia mengatakan proses pemeriksaan psikologi akan dilakukan dalam pemeriksaan lanjutan.
"Iya kan dalam proses penyidikan nanti, akan didalami psikologinya," kata Erlangga.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menetapkan tiga orang petinggi sebagai tersangka.
Ketiganya adalah Nasri Banks selaku Perdana Menteri atau Grand Prime Minister, Rd Ratna Ningrum selaku kaisar atau ibunda ratu agung, dan Raden Rangga alias HRH Rangga sebagai Sekretaris Jenderal.
Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Polisi menetapkan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Ketiganya ditahan di Mapolda Jabar.
"Semuanya ditahan," ucap Kabid Humas Polda Jabar kepada detikcom, Rabu (29/1).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini