Tentang seorang buronan KPK Harun Masiku berimbas pada lengsernya Ronny F Sompie dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Namun suara lain mendorong agar atasan Ronny ikut menyusul yaitu Yasonna H Laoly.
Bermula dari simpang-siur informasi perlintasan seorang Harun dari luar negeri ke Tanah Air. Setelah resmi berstatus tersangka di KPK pada 9 Januari 2020, Harun diketahui sudah pergi ke Singapura sejak 6 Januari 2020.
Direktorat Jenderal Imigrasi yang saat itu masih dipimpin Ronny menyebutkan bila sedari tanggal 6 Januari 2020 itu Harun belum kembali ke Jakarta. Informasi dari institusi resmi negara itu masih menjadi acuan setidaknya hingga 16 Januari 2020 ketika Yasonna sebagai Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bila Harun masih di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nyatanya informasi lain menyebutkan bila Harun sebetulnya sudah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kabar ini turut dibenarkan istri Harun, Hilda, kepada detikcom pada Selasa, 21 Januari 2020.
"Kalau tanggal 7 Januari dia sudah balik Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam, katanya sudah tiba di Jakarta. Itu terakhir komunikasinya," ujar Hilda saat itu.
Sehari setelahnya yaitu pada 22 Januari 2020, Ronny menyampaikan kekeliruan informasi bila Harun masih di luar negeri. Ronny mengatakan bila Harun sudah kembali ke Jakarta pada tanggal 7 Januari 2020. Ronny menyebut adanya 'delay' dalam data perlintasan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat Harun terekam kamera pengawas tiba di Jakarta. Informasi itu disebut Ronny baru dipastikan melalui pendalaman pada 19 Januari 2020.
"Kemenkum HAM tidak bersikap resisten, kami justru terbuka kepada media, kepada siapa pun yang ingin memberikan koreksi, tapi kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data," kata Ronny Sompie pada Jumat (24/1) sewaktu masih aktif sebagai Dirjen Imigrasi.
Waktu berlalu hingga akhirnya Ronny dicopot dari jabatannya. Yasonna selaku atasan Ronny menyebut pencopotan itu untuk menghindari konflik kepentingan dari tim independen untuk mencari fakta mengenai kekeliruan informasi tersebut.
"Difungsionalkan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1).
Namun ada suara yang mendorong agar Yasonna pun seharusnya 'menyusul' Ronny. Siapa mereka?
Pertama dari Indonesian Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mencopot Yasonna terkait kasus tersebut.
"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (28/1).
Sebab, Kurnia menilai Yasonna juga bertanggung jawab karena merupakan pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM. Kurnia juga menyinggung kesalahan ucapan Yasonna terkait keberadaan Harun tersebut.
![]() |
"Faktanya, dia telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku. Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggung jawab atas situasi hari ini," sebutnya.
"Efek dari kekeliruan data tersebut amat krusial, kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna," imbuhnya.
Suara senada disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. Dia menilai pencopotan Ronny hanyalah cara Yasonna 'buang badan' dari kekeliruan data perlintasan itu.
"Iya itu Menkum HAM buang badan mengorbankan anak buahnya," ucap Asfinawati kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
Asfina menilai kesalahan yang dilakukan Yasonna dalam kasus Harun ini lebih berat dibanding Ronny Sompie selaku Dirjen Imigrasi. Asfina juga membawa-bawa tindakan Yasonna yang ikut konferensi pers PDIP berkaitan dengan kasus Harun itu, padahal dia merupakan Menkum HAM.
![]() |
Untuk itu, Asfina meminta KPK turun tangan untuk memeriksa Yasonna terkait kasus Harun ini. Selain itu, ia juga meminta Presiden Jokowi mencopot Yasonna dari jabatan Menkum HAM.
"Dia harus juga dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Nah sembari itu sudah patut dari alasan-alasan tadi (Jokowi) untuk mencopot Yasonna. Masak menteri hukum malah melanggar etika hukum, melanggar proses hukum, ini kan mengerikan. Ini kan mencoreng pemerintahan Jokowi," tuturnya.