Pengerjaan Butuh 3 Bulan, JakPro Harap Izin Formula E di Monas Segera Keluar

Pengerjaan Butuh 3 Bulan, JakPro Harap Izin Formula E di Monas Segera Keluar

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 29 Jan 2020 12:06 WIB
banjir
Monas (Foto: Rolando FS/detikcom)
Jakarta -

Sirkuit Formula E Jakarta di Monas, masih belum dibangun meski pergelaran akan dilaksanakan pada 6 Juni 2020. PT Jakarta Propertindo (JakPro) masih menunggu persetujuan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Iya betul. Kami juga sudah lakukan komunikasi dengan pihak Setneg. Menunggu, kulonuwun lah semua pihak. Semua pihak sudah ok, insyaallah segera mulai," ucap Deputy Director Communications Formula E, JakPro, Hilbram Dunar, saat dihubungi, Rabu (29/1/2020).

Dia belum menjamin kapan proyek lintasan akan dimulai. JakPro masih berdiskusi dengan beberapa pihak termasuk Setneg soal pembangun lintasan dan infrastruktur lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang masih diskusikan dengan pihak terkait. Jadi belum berani putuskan kapan. Diharapkan sesegera mungkin mengingat waktu semakin dekat. Tapi belum bisa pastikan karena banyak pihak terkait," ujarnya.

Diperkirakan, proyek pembangunan akan memakan waktu sekitar tiga bulan. Pekerjaan yang menyita waktu paling banyak adalah pembuatan Sirkuit.

ADVERTISEMENT

"Perhitungan kami, sekitar dua bulan sirkuit bisa selesai. Dua bulan untuk aspal, lalu untuk bangun grand stand, lalu fasilitas seperti toilet lalu fasilitas pendukung kurang lebih satu bulan. Ya dua bulan Lewat, mendekati tiga bulan," ucap Hilbram.

Jika gelaran Formula E dilakukan pada 6 Juni, pekerjaan harus sudah dimulai paling telat awal April. Hilbram pun berharap izin segera keluar secepatnya.

"Kalau kita mau nggak mau sih secepatnya yah (izin keluar), kalau saya. Biar aman kan kita buat spare, kurang ini, tambah itu. Tapi memang ujung paling lambat di April sih. Tapi nggak sampai sana semoga bisa dimulai," ucap Hilbram.

Diketahui, polemik soal izin pembangunan di kawasan Monas menjadi pembahasan setelah revitalisasi Monas diminta berhenti sementara oleh Mensetneg karena tidak ada izin. Namun, untuk izin Formula E, Mensetneg mengaku surat permohonan sudah masuk.

"Kedua adalah juga dalam hal rencana Formula E. Itu yang juga akan memanfaatkan zona Monas. Dalam hal ini DKI juga ajukan surat persetujuan kepada Dewan Pengarah," kata Mensetneg, Pratikno.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads